Rapat pembahasan hasil tata batas definitif batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan dalam rangka PPTPKH melalui pelepasan kawasan hutan untuk sumber tanah obyek reforma agraria (Tora) diwilayah kabupaten Lumajang provinsi Jawa timur yang diadakan oleh Balai pemantapan kawasan hutan dan tata lingkungan wilayah xi Yogyakarta.
Bertempat di Kantor Dinas Kehutanan Kab. Lumajang.
Untuk melakukan pembebasan tanah negara yaitu ndengan melakukan pemasangan batas suatu daerah.
Tugas panitia tand batas
Semua dilakukan oleh panitia ttb. Menanda tangandani semua dokumen.
Hasil dokumen peta trayek dan peta definitif.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh