Sosialisasi kelompok informasi masyarakat
Yang dihadiri oleh PLT kadin diskominfo bapak mustakim , kepala informasi dan pelayanan publik Ibu Luluk serta bea cukai Probolinggo bapak Arif jaya dan bapak anggit
Dalam hal ini disampaikan bagaimana cara fotografi dan videografi editing untuk bisa menyajikan informasi yang sangat menarik bagi pemirsa.
Teman teman Kim sangat membantu sekali dalam memberikan informasi kepada masyarakat kabupaten Lumajang tentang rokok ilegal
Bea cukai, mempunyai tugas bea dan cukai.
Bea mengurusi barang yang datang dri luar negeri atau dari dalam negeri ke luar negeri
Cukai mengawasi dan mengendalikan barang yang mempunyai dampak negatif ke kita dan orang lain atau lingkungan,
Barang yang kena cukai etil alkohol, miras, rokok.
Ada 12 jenis rokok, pita cukai sebagai tanda pelunasan cukai
Rokok tanpa pita cukai rokok yang tidak membayar cukai.
Ciri ciri rokok ilegal
kemasannya sederhan
tidak ada merk
mereknua tidak dikenal
mereknya plesetan
harganya murah
Dampak membeli rokok ilegal
Meningkatan konsumsi perokok, menurunkan penerimaan
Materi kedua fotografi dan videografi disampaikan oleh pak hari owner Lumajangsatu.com
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh