INFO DESA

Musrenbangdes Desa Sarikemuning dalam Rangka Penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP 2
29 September 2026   2 kali

Sarikemuning, 29 September 2026 — Pemerintah Desa Sarikemuning melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028, bertempat di Kantor Desa Sarikemuning, Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas, menyusun, menyelaraskan, serta menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027 serta usulan kegiatan untuk Tahun 2028.

Dihadiri Unsur Pemerintah dan Masyarakat

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Tim Kecamatan Senduro, RT/RW, kader desa, TP-PKK Desa Sarikemuning, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Sarikemuning.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan desa agar program yang direncanakan benar-benar memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027

Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta membahas rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang telah disusun melalui tahapan perencanaan sebelumnya. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan desa.

Melalui forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan terhadap rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Hasil pembahasan kemudian diarahkan untuk mendapatkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan RKP Desa Tahun 2027, sebagai dasar dalam tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran desa berikutnya.

Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028

Selain membahas RKP Desa Tahun 2027, Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.

DU RKP Desa merupakan daftar usulan kegiatan pembangunan yang diharapkan dapat menjadi bahan pengajuan dan pembahasan pada tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Usulan yang disampaikan dalam forum tersebut dibahas secara bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan dan kewenangan desa.

Musyawarah untuk Pembangunan yang Partisipatif

Pelaksanaan Musrenbangdes berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Setiap unsur yang hadir memiliki kesempatan untuk memberikan masukan sehingga proses perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara partisipatif dan transparan.

Pemerintah Desa Sarikemuning berharap hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Sarikemuning dapat berjalan secara terarah, efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Pemerintah Desa Sarikemuning berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, menuju Desa Sarikemuning yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Kembali