INFO DESA

Musyawarah Penetapan BPD Terpilih Desa Sarikemuning
29 September 2026   2 kali

Sarikemuning, 29 September 2026 — Pemerintah Desa Sarikemuning melaksanakan Musyawarah Penetapan BPD Terpilih Desa Sarikemuning yang bertempat di Kantor Desa Sarikemuning. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sarikemuning.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Tim Pengawas BPD Kecamatan Senduro, Panitia Desa Sarikemuning, RT/RW, tokoh masyarakat, kader Gerbangmas, TP-PKK Desa Sarikemuning, perangkat desa, BPD terpilih, serta anggota BPD lama.

Rangkaian Kegiatan

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan penyampaian susunan acara serta ucapan selamat datang kepada seluruh peserta musyawarah.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Pemerintah Desa Sarikemuning. Dalam sambutannya disampaikan bahwa musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan BPD terpilih. Pemerintah Desa juga menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses pengisian BPD.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Panitia Pengisian BPD Desa Sarikemuning mengenai rangkaian proses yang telah dilaksanakan, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan pemilihan, hingga hasil yang diperoleh.

Setelah itu, Tim Pengawas BPD dari Kecamatan Senduro memberikan arahan dan penjelasan terkait pelaksanaan musyawarah serta proses penetapan BPD terpilih. Arahan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya dilakukan penyampaian dan pembacaan hasil pemilihan BPD Desa Sarikemuning. Hasil tersebut kemudian dibahas bersama dalam forum musyawarah dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, panitia, tokoh masyarakat, RT/RW, kader Gerbangmas, TP-PKK, BPD lama, dan peserta musyawarah lainnya.

Setelah dilakukan pembahasan dan tidak terdapat keberatan dari peserta musyawarah, dilanjutkan dengan penetapan BPD terpilih Desa Sarikemuning. Penetapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian resmi proses pengisian keanggotaan BPD Desa Sarikemuning.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima dan penyampaian pesan dari BPD lama kepada BPD terpilih sebagai bentuk kesinambungan kelembagaan dan pengabdian kepada masyarakat Desa Sarikemuning.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara musyawarah dan dokumen penetapan, sebagai bukti bahwa seluruh rangkaian musyawarah telah dilaksanakan dan disepakati bersama.

Acara ditutup dengan doa dan foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Melalui musyawarah ini, diharapkan BPD terpilih Desa Sarikemuning dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa serta masyarakat, dan bersama-sama mendorong pembangunan serta kemajuan Desa Sarikemuning.

Kembali