Sarikemuning, 25 September 2026 – Pemerintah Desa Sarikemuning melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Kantor Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta staf dan perangkat Desa Sarikemuning. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa untuk memastikan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat, Pemerintah Desa bersama BPD dan perangkat desa melakukan koordinasi serta pembahasan berbagai hal yang berkaitan dengan rencana program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang transparan, partisipatif, efektif, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Desa Sarikemuning.
Pemerintah Desa Sarikemuning berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa melalui koordinasi dan sinergi bersama BPD serta seluruh unsur pemerintahan desa, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh