INFO DESA

Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Digelar di Kecamatan Send
22 Oktober 2025   46 kali

Senduro, 22 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPRD) menggelar sosialisasi program keringanan pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Senduro dan dihadiri oleh perangkat desa dari tiga kecamatan, yakni Senduro, Pasrujambe, dan Gucialit.

 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas BPRD Kabupaten Lumajang, Bapak Endhi Setyo Arifianto, S.Sos., M.Si., serta perwakilan dari BAPENDA, Bapak M. Budi Irawan, S.E., M.A. Turut hadir pula Camat Senduro beserta jajaran.

 

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai program keringanan pajak kendaraan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan memperoleh manfaat dari berbagai insentif yang diberikan pemerintah daerah.

Kembali